Update Pencabulan 17 Anak di Jambi, Polisi Ungkap Temukan Bukti Baru
Cabul
Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (Sumber : Ilustrasi Pixbay)


JOGJA-Polisi menemukan bukti baru dalam kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu muda pemilik rental PlayStation atau PS terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi.

Adapun bukti baru itu yakni berupa foto dan video porno yang ditemukan di telepon seluler atau ponsel milik tersangka pelecehan seksual tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes, Andri Ananta Yudistira mengatakan bukti baru ini terungkap saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan kepada tersangka dalam beberapa hari terakhir.

“Bukti terbaru kami temukan saat yang bersangkutan diperiksa,” kata Andri dilansir dari YouTube @Tribun Jogja. Saat yang bersangkutan diperiksa terkait temuan bukti baru tersebut tersangka tidak mengakui bahwa foto dan video porno itu miliknya, tidak hanya itu Andri melanjutkan yang bersangkutan juga tidak mengakui pernah memperlihatkan foto dan video porno tersebut kepada anak-anak di bawah umur.

“Saat kami periksa tersangkatidak mengakui bahwa pernah memperlihatkan video seksual kepada anak dibawah umur,” tambahnya. Selain itu juga menuturkan pihaknya tidak mempersoalkan tersangka yang tidak mau mengakui bahwa foto dan video porno itu miliknya, sebab faktanya kepolisian sudah mendapatkan foto dan video yang sempat dihilangkan oleh tersangka.

Baca Juga: Pengamat Bongkar Dugaan Pemicu Munculnya Isu Utang Piutang Anies Baswedan kepada Sandiaga Uno

“Kami tidak mempermasalahkan tersangka mau mengakui atau tidak, karena pada dasarnya kami kepolisian sudah menemukan bukti yang valid,”Jelasnya. Video porno yang didapat penyidik itu ternyata menjadi koleksi tersangka, dalam hal ini sesuai dengan keterangan suami tersangka yang membenarkan bahwa istrinya mengoleksi video tersebut.

Kendati demikian, ponsel milik tersangka itu saat ini telah menjadi barang bukti. Kemudian beberapa dokumen yang sempat dihilangkan tersangka sudah diangkat kembali. Adapun sejauh ini tidak ada korban baru yang melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka.

Dengan demikian Polda Jambi masih terus melakukan pendalaman terkait motif tersangka mengkoleksi video porno tersebut saat ini tersangka  masih berada di rumah sakit jiwa di Jambi. Tersangka yang berinisial YSA ini sedang menjalani observasi kejiwaan. Adapun hasil dari pemeriksaan dan observasi kejiwaan pelaku itu baru akan keluar pada 14 hari kemudian.

“Barang bukti sudah ditemukan, dan sekarang tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa, adapun hasil pemeriksaan akan keluar setelah 14 hari,” tandasnya.*