Viral! Tetiba Mixue Pasang Logo Halal, Kemenag Tegur Seluruh Gerai
Mixue
Ilustrasi es krim dan minuman viral Mixue. (Sumber : )

JOGJA, Jogjacorner- Belakangan ini Indonesia lagi viral dengan Mixue, toko yang menjual minuman dan es krim dari China.


Bahkan, Mixue yang viral ini telah memperluas jaringan bisnisnya di Indonesia secara besar-besaran, bahkan di kota-kota kecil.


Kali ini Kementerian Agama (Kemenag) menerima aduan adanya minuman viral Mixue berlogo Halal Indonesia.


Baca Juga: Kalian Mau Bikin Es Teh Ala Restoran Mewah? Ini Resepnya


Selain itu, Mixue Indonesia belum memiliki sertifikat Halal sebagai jaminan produk aman dikonsumsi  umat muslim.


Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal(BPJPH), Kemenag Muhammad Aqil Irham, menegur Mixue saat menerima pengaduan tersebut. 


Dilansir Jogjacorner.id dari berbagai sumber, Aqil menjelaskan pemasangan logo hanya untuk yang sudah memiliki sertifikat.


“Logo halal hanya bisa gunakan jika  produk tersebut sudah bersertifikat halal,” kata Aqil, Senin (2/1/2023)


Baca Juga: Jadwal Semi Final Piala AFF 2022 Berubah-Ubah, Pelatih Timnas Vietnan Murka


Aqil mengatakan, berdasarkan informasi dari Sistem Informasi Halal (SiHalal), Mixue mengajukan pendaftaran sertifikasi Halal pada 13 November 2022.


Hingga saat ini, proses campur aduk untuk mendapatkan sertifikat halal sudah memasuki tahap peninjauan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


“Saat ini prosesnya sudah pindah ke tahap audit  Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM-MUI,” jelas Aqil Irham.


Selain itu, sesuai keputusan MUI, Mixue akan mendapat sertifikat Halal 

 

“BPJH menerbitkan sertifikat halal  setelah  Komisi Fatwa MUI mengeluarkan keputusan halal,” jelas Aqil.


Mixue belum memiliki sertifikat Halal dalam hal ini. Misal, Mixue yang kedapatan memasang logo sertifikasi Halal mendapat teguran keras dari Kementerian Agama untuk tidak mendahulukan logo Halal.


Baca Juga: Lirik Lagu ‘Karena Sematamu' Mario G Klau


Menempatkan logo Halal diperbolehkan di semua toko Mixue  jika  telah memperoleh sertifikat Halal.


“Saat ini Mixue belum memiliki sertifikat halal, jadi tolong jangan memasang logo halal Indonesia di gerainya,” kata Aqil.


“Nah, sebelum memiliki sertifikat Halal, kami meminta Mixue untuk tidak memasang logo Halal di gerai seluruh Indonesia,” jelas Aqil Irham.