Waspada Penipuan Atas Nama Bea Cukai, Simak Ciri-ciri dan Cara Mengantisipasinya
Penipuan
Ilustrasi Penipuan (Sumber : Pixabay)

JOGJACORNER.ID - Kasus penipuan yang mengatasnamakan bea cukai marak terjadi. Berbagai modus kerap dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dan mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi. 

Tentunya hal tersebut akan merugikan orang yang ditipu, bahkan sampai jutaan rupiah. Dilansir dari akun Instagram @relawancyberakunmodus pada Selasa (15/11/2022), berikut ciri-ciri modus yang dilakukan oleh penipu dan cara mengatasinya.

Ciri-ciri:

1. Dihubungi seolah-olah dari petugas dengan menggunakan nomor pribadi.

2. Dimintai pungutan-pungutan tidak wajar.

3. Tujuan transfer ke rekening pribadi si penipu.

4. Disertai ancaman penyitaan, denda, dan/atau kurungan.

Langkah-langkah untuk mengantisipasi penipuan:

1. Apabila diperoleh informasi barang anda ditahan bea cukai, mintakan surat bukti penindakan dari kantor pabean. 

2. Jangan transfer ke rekening pribadi atas tagihan yang perlu dibayar, namun mintakan kode billing untuk pelunasan pembayaran pungutan negara.

3. Pastika barang lelang terdapat pada situs lelang.go.id.

4. Periksa kembali barang Impor kiriman anda dengan mengakses situs www.beacukai.gold/barangkiriman.

5. Jangan ragu untuk menghubungi call center bea cukai via telepon maupun media sosial.