Anak Pejabat DJP Terlibat Kekerasan, DJP Nyatakan Sikap
Anak pejabat DJP terlibat kasus kekerasan, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, turut mengecam tindakan tersebut. Selain itu, ia juga akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP. Dari akun Instagram @pajaksintang
Anak pejabat DJP terlibat kasus kekerasan, Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, turut mengecam tindakan tersebut. Selain itu, ia juga akan menindakla (Sumber : Akun Instagram @pajaksintang)

JAKARTA, Jogjacorner.id- DJP nyatakan sikap atas kasus kekerasan yang melibatkan anak dari seorang pejabat DJP beberapa hari yang lalu. Kasus penganiyaan yang melibatkan anak pejabat DJP yang terjadi pada Senin (20/2/2023), menyita perhatian berbagai pihak. Publik dan orang tua korban mengecam keras tindakan kekerasan tersebut dan berharap hukum tetap berlaku.


Tak hanya itu, kasus ini juga menyita perhatian Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan pihak DJP yang turut menyatakan sikap. Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa ia mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan dan juga mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu karena dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkeu.


"Kemenkeu mengecam gaya hidup mewah yang dilakukan oleh keluarga jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan terhadap integritas Kementerian Keuangan dan menciptakan reputasi negatif kepada seluruh jajaran Kemenkeu yang telah dan terus bekerja secara jujur, bersih, dan profesional," tulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya.


Baca Juga: Salut! Kapolda Jambi Dahulukan Anak Buah Dievakuasi Meski Alami Luka Paling Berat, Ini Kondisi Terakhirnya


DJP pun diketahui sudah menyatakan sikap atas tindakan tersebut. Hal tersebut terlihat dari postingan akun Twitter @DitjenPajakRI yang melampirkan hasil siaran pers yang dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo.


Suryo turut prihatin atas kondisi korban penganiayaan dan mengecam kekerasan yang terjadi, serta mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang. Seperti Kemenkeu, Suryo juga mengecam gaya hidup mewah dan sikap pamer harta jajarannya. 


Baca Juga: Richard Eliezer Tak Dipecat Polri Meski Tembak Joshua, Sederet Alasan Ini Jadi Pertimbangan


"Gaya hidup mewah tersebut tidak cocok dengan nilai-nilai organisasi dan dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah, khususnya DJP," ujar Suryo yang dikutip dari akun Twitter @DitjenPajakRI pada Kamis (23/2/2023).


Lebih lanjut, Suryo menegaskan bahwa DJP dan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum yang berwenang dalam penyelesaian kasus tersebut.


"Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh aparat penegak hukum yang berwenang, dan kami siap bekerja sama, kooperatif, dan suportif," lanjutnya.


Selain itu, terkait aduan masyarakat mengenai harta kekayaan pegawai yang bersangkutan yang belum dilaporkan, DJP memastikan akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.


"Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan tengah memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," tambah Suryo.


Terakhir, ia mengucapkan terima kasih atas perhatian yang diberikan publik terhadap DJP. DJP akan berkomitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Kementerian Keuangan khususnya integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang menjadi kewenangan DJP, serta akan menindaklanjuti setiap pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai DJP.