Ekspor Pasir Laut Mengancam Kerusakan Lingkungan, Susi Pudjiastuti: Semoga Keputusan Ini Dibatalkan
pasir
Presiden Jokowi kembali mengizinkan ekspor pasir laut, kerugian besar mengintai. (Sumber : Dokumentasi freepik)


JOGJA-Presiden Jokowi baru saja menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang ditandatangani pada 15 Mei 2023. Salah satu kebijakan yang diatur dalam Perpres tersebut adalah mengenai ekspor pasir laut. Sebelumnya, kebijakan ini telah dilarang oleh pemerintah Indonesia sejak tahun 2003. Pasalnya, ekspor pasir laut berpotensi menimbulkan kerugian dan kerusakan lingkungan yang besar. Selain itu, dampak yang ditimbulkan juga terdapat pada risiko adanya konflik sosial.

Kebijakan baru ini juga menyita perhatian Susi Pudjiastuti, Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP). Ia meminta kepada presiden agar membatalkan keputusan tersebut karena menimbulkan kerugian yang sangat besar untuk lingkungan.

"Semoga keputusan ini dibatalkan," tulis Susi Pudjiastuti dikutip dari akun twitter pribadinya @susipudjiastuti pada Senin (29/5/2023).

"Kerugian lingkungan akan jauh lebih besar. Climate change sudah terasakan dan berdampak. Janganlah diperparah dg penambangan pasir laut," tambahnya.

Adanya penambangan pasir laut ini menurut beberapa penelitian dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar, dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan. Dampak buruk langsung berpengaruh pada lingkungan laut dan masyarakat sekitarnya. Lantas, dampak apa saja yang ditimbulkan? Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (29/5/2023), berikut dampak yang ditimbulkan dari penambangan pasir laut.

1. Peningkatan abrasi dan erosi pantai
Penambangan pasir laut dapat meningkatkan proses abrasi dan erosi pantai menjadi lebih cepat. Pasir pantai yang diambil dapat mengurangi perlindungan alami pesisir sehingga menyebabkan pantai menjadi rentan terhadap erosi.

2. Penurunan kualitas lingkungan di perairan dan pesisir
Pasir mengandung limbah dan bahan kimia, Limbah dan bahan kimia tersebut dapat mencemari air laut, mengganggu kehidupan organisme laut, dan merusak ekosistem perairan. Hal ini membuat kualitas lingkungan di sekitar pantai menjadi menurun.

3. Mencemari ekosistem air
Aktivitas penambangan yang tidak terkendali tidak dipungkiri dapat menghasilkan limbah dan sisa material yang ditinggalkan di pantai. Hal ini tentunya menciptakan tumpukan sampah baru dan mencemari ekosistem pesisir.

Baca Juga: Viral Pria Lompat dari Jembatan Suhat Malang, Ini Tanda dan Cara Mencegah Ketika Seseorang Ingin Bunuh Diri

4. Menyebabkan banjir rob
Pengambilan pasir laut dapat menyebabkan turbulensi dan meningkatkan jumlah kadar padatan di dasar laut. Hal ini dapat mengakibatkan terganggunya ekosistem laut dan memicu peningkatan banjir rob, terutama di wilayah pesisir tempat penambangan pasir laut.

5. Meningkatkan energi gelombang laut
Penambangan pasir laut dapat meningkatkan energi gelombang  yang menghantam pantai. Hal ini karena adanya perubahan topografi dasar perairan yang menjadi lebih curam dan dalam akibat penambangan sehingga kekuatan ombak yang mencapai pantai menjadi lebih tinggi karena kurangnya peredaman oleh dasar perairan pantai.

6. Risiko konflik sosial
Selain kerusakan lingkungan alam, penambangan pasir laut juga dapat menimbulkan risiko konflik sosial antara masyarakat dengan penambang. Peristiwa ini juga sempat terjadi di Lampung Timur pada 7 Maret 2020. Masyarakat menolak eksploitasi pasir laut dengan membakar sebuah kapal yang diduga milik sebuah perusahaan di wilayah pesisir Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur. Tindakan ini adalah bagian dari perjuangan nelayan untuk memperkuat hak konstitusional mereka, yaitu hak atas lingkungan hidup dan perairan yang baik, sehat, dan mempertimbangkan keberlanjutan kehidupan nelayan.*