Kabar Gembira! Menhub Usulkan Cuti Lebaran Lebih Lama dan THR Lebih Cepat Dibayar
cuti
Menhub Usulkan Cuti Bersama Idul Fitri 2023 di majukan. (Sumber : tangkapn layar dari YouTube @CNN Indonesia)

JAKARTA-Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, mengusulkan agar cuti Hari Raya Idul Fitri dimajukan 2 hari. Sebelumnya dalam Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (SKB 3 Menteri) mengatur penetapan cuti Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 21-26 April 2023.

Usulan ini disampaikan oleh Menteri Perhubungan, Budi Karyadi dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara. Usulan ini disampaikan dengan tujuan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan para pemudik, serta dengan dimajukannya cuti, para pemudik dapat pulang kampung lebih awal, sebab secara tradisonal keinginan para pemudik biasanya cukup tinggi.


Untuk itu, dengan cuti dimajukan, para pemudik dapat mulai mudik pada tanggal 18 sore, 19, 20 dan 21 terdapat 4 hari bagi masyarakat untuk pulang kampung, dan masyarakat dapat kembali lagi ke perantauan pada Rabu, dan dapat juga diperpanjang hingga akhir bulan.

Momen lebaran, memang menjadi kesempatan bagi para perantau untuk pulang ke kampung halaman. Selain memanfaatkan momen lebaran untuk saling bermaaf-maafan, momen mudik lebaran tak jarang juga di gunakan sebagai momeng temu kangen dengan sanak saudara yang merantau. Untuk itu tak heran jika akan terjafi penumpukan kenadaran saat cuti menjelang lebaran jika cuti tudak dimajukan.

Baca Juga: Kapan Makan Sahur Harus Berhenti? Simak Sunnah Sahur yang Wajib Umat Islam Ketahui

Tidak hanya, menyampaikan mengenai usulan dimajukannya tanggal cuti, Budi juga berharap agar tunjangan hari raya dibayarkan lebih cepat, dengan tujuan agar pemudik dapat pulang lebih awal.

"Itu alasannya apa, karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali, dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa, sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore 19, 20, 21, ada 4 hari mereka mudik. Sedangkan balik itu, mereka harus pulang hari Rabu, tapi bagi mereka yang berkeinginan untuk melakukan cuti lebih panjang bisa sampi tanggal 30 sampai tanggal 1." Ujar Menteri Perhubungan, Budi Karyadi, dikutip dari akun youtube @CNN Indonesia, Sabtu (25/3).*