Lebaran Sebentar Lagi, Begini Cara Tukar Uang Baru Melalui Kas Keliling
uang baru
Ilustrasi uang baru yang ditukar untuk lebaran nanti melalui kas keliling. (Sumber : Instagram @yanuar_yang)


JOGJA-Lebaran sebentar lagi tiba. Momen tersebut menjadi sebuah kemenangan bagi umat muslim setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh. Pada saat Idulfitri, banyak sanak saudara yang mudik dari perantauan ke kampung halaman. Momen ini juga dijadikan sebagai acara kumpul bersama keluarga besar.

Nah, jika sedang kumpul bersama keluarga, tentunya bagi sebagian orang merasa harus memberikan uang lebaran kepada saudara. Banyak dari mereka yang menerima adalah anak kecil atau saudara yang masih sekolah dan belum bekerja. Uang ini juga dapat disebut dengan THR. Waktu inilah yang ditunggu-tunggu anak-anak ketika lebaran tiba.

Namun, perlu diingat bahwa uang yang dibagikan merupakan uang baru. Jangan sampai memberikan uang yang sudah kusut dan tak berbentuk lagi. Biasanya sebagian orang perlu menukarkan uang lama dengan uang baru di BI. Apalagi Bank Indonesia beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan uang edisi terbaru.

Kini, jika ingin menukarkan uang baru tidak perlu ke BI lagi. BI telah menyediakan uang baru yang bisa ditukar melalui website aplikasi PINTAR BI. Layanan ini mulai dapat diakses pada tanggal 27 Maret 2023 - 20 April 2023. Cara ini dirasa lebih mudah dan efisien. Namun, sebelum menukarkan Anda harus mengisi data diri untuk pemesanan uang baru.

Baca Juga: Jokowi Utus Erick Thohir Pastikan Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-20: Jangan Campurkan Olahraga dan Politik
Bagaimana caranya? Dilansir dari akun Instagram @infosolear.id pada Rabu (29/3/2023), berikut cara pemesanan penukaran uang baru melalui website aplikasi PINTAR BI.

1. Pastikan telah menghitung dengan baik nominal yang akan ditukarkan.
2. Pilah dan kemas uang yang akan ditukar. Sebagai informasi, masing-masing orang maksimal penukaran Rp3.800.000.
3. Buka PINTAR dari Bank Indonesia melalui website pintar.bi.go.id.
4. Pilih menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' pada halaman utama.
5. Pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan, lalu klik 'Lihat Lokasi'.
6. Kemudian akan tampil daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia. Anda dapat memilih lokasi, tanggal, dan waktu yang diinginkan.
7. Isi data diri, mulai dari NIK, nama, nomor telepon, dan alamat email.
8. Isi jumlah lembar/keping uang rupiah sesuai peraturan jumlah jenis pecahan yang dapat ditukar.
9. Lakukan pemesanan dengan klik 'Pesan' untuk memperoleh bukti pemesanan.
10. Bawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau cetak.
11. Selain itu, bawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan ke lokasi kas keliling.