Mario Dandy dan Shane Lukas Dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Polisi Ungkap Alasannya
Dandy
Pelaku penganiayaan David, Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan Penahanannya ke Rutan Polda Metro Jaya. (Sumber : tangkapan layar YouTube @KOMPAS TV)

JAKARTA-Penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora, kini memasuki babak baru. Pelaku dipindahkan lokasi penahanannya ke Polda Metro Jaya. Hal ini juga dibenarkan oleh Polda Metro Jaya, bahwa dua tersangka penaniayaan anak, Mario Dandy dan Shane Lukas dipindahkan lokasi penahanannya ke Rutan Metro Jaya.

Melansir dari akun yotube @KOMPAS TV, Senin (6/3), pemindahan Mario Dandy dan Shane Lukas ke Rutan Metro Jaya ini telah dilakukan sejak Jumat pekan lalu. Pemindahan lokasi penahanannya ini juga seiring dengan dilimpahkannya penyidikan kasus penganiayaan anak David Ozora dari Polres Jakarta Selatan ke Polda Metro Jaya.  “Perpindahan rutan dari Polres Jakarta Selatan ke Poda Metro Jaya, terhadap M dan S sudah dilaksanakan terhitung sejak Jumat yang lalu. Saat ini proses terus berjalan dan tentunya penyidik konsentrasi untuk memberikan penyelidikan ini secara professional dan prosedural,” Ujar Kombes Pol Turnoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memperberat ancaman pidana maksimal atas dua tersangka penganiayaan, yaitu Mario Dandy dan Shane Lukas dengan ancaman pidana maksimal selama 12 tahun. Keduanya dijerat dengan pasal 355 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan hingga korban mengalami luka berat.

Sebelumnya, diketahui David Ozora hingga kini masih menjalani perawatan usai mengalami penganiayaan. Melansir dari akun yotube @Kompas Tv, Senin (6/3), setelah sapekan dirawat di rumah sakit, kini kondisi David mulai membaik. Ayah David, Jonathan Latumahina mengatakan bahwa kini David sudah tidak menggunakan ventilator, namun dipasang trakeotomi yang merupakan tindakan membuat lubang pada dinding trakea untuk mengatasi sumbatan jalan napas. Jonathan Latumahina juga berharap agar David dapat segera sadar agar bisa bercanda-canda lagi.

Baca Juga: Mirip Kasus Mario Dandy, Pemuda di Bantul Ini Bacok Mantan Kekasih Sang Pacar Gara-gara Cemburu Buta

“ya mudah-mudahan bisa cepat sadar, kita semua mengunggu kondisinya supaya ya bisa kita bercanda-canda lagi, ini udah 8 hari dia memang masih tidur,” Jelasnya.
Membaiknya kondisi David juga disampaikan oleh pihak Rumah Sakit Mayapada yang merawat David secara intensif. “Perkembangan yang sangat signifikan dan ini terjadi dalam waktu 4-5 hari ya, tapi tetap kita masih harus melakukan tindakan optimal, tapi yang jelas apa yang kami lakukan selama ini, selama 4-5 hari kita terrima ICU, tim ICU sangat solid kerjasamanya… dan kita berharap kedepannya masik baik lagi,” Ujar Frans Pangalila, Koordinator ICU RS Mayapada.

Selama menjalani proses perawatan, Ayah Mario, diketahui juga telah menjenguk David dan meminta maaf. Meski telah memaafkan, namun Jonathan menyatakan tidak ada damai. Pihak keluarga David juga meminta semua pihak yang terlibat dalam penganiayaan David harus dihukum
Termasuk AG, yang kini dijerat dengan pasal 78 c Undang-Undang Perlindungan Anak tentang membiarkan atau turut serta melakukan kekerasan terhadap anak.*