Anak Muda Bersiko Tinggi Alami Gangguan Pendengaran, Ini Penyebabnya dan Fakta yang Perlu Diketahui
gangguan pendengaran
Ilustrasi seseorang memakai alat bantu dengar (Sumber : Ilustrasi Pixbay)

JOGJA-Kebisingan suara yang melebihi ambang batas normal yaitu 85 desibel, selama 40 jam seminggu, dapat mengakibatkan gangguan pendengaran. Kebisingan ini dapat berasal dari penggunaan earphone atau headphone yang melebihi ambang batas. Melansir dari akun instagram@molanewsid pada Jumat (2/12/2022) terdapat lebih dari 1 Miliar anak muda beresiko terkena gangguan pendengaran. Jurnal BMJ, memperkirakan 0,67-1,35 miliar remaja dan dewasa muda di seluruh dunia dapat beresiko kelihangan pendengaran akibat kebisingan suara yang tidak aman.

Pada ambang batas kebisingan yang tidak lebih dari 85 desibel selama 40 jam seminggu, kaum muda berusia 12 hingga 35 tahun menggunakan perangkat pemutar MP3 dan ponsel untuk mendengarkan konten di angka 105 desibel, sedangkan di tempat hiburan kebusinngan dapat terjadi pada 104 hingga 112 desibel. Kerusakan pendengaran akibat mendengarkan yang tidak aman, dapat bertambah selama hidup, paparan kebisingan juga dapat membuat individu lebih rentan terhadap gangguan pendengaran seiring bertambahnya usia.

Risiko seseorang mengalami gangguan pendengaran bergantung pada seberapa keras, lama, dan seberapa seringnya seseorang terpapar kebisingan tersebut. Tanda-tanda seseorang yang menggunakan perangkat dengan volune tinggi adalah telinga berdenging atau tinnitus.
Pada anak, gangguan pendengaran ini dapat berdampak pada buruknya kinerja akademim dan berkurqngnya motivasi dan konsentrasi. Sedangkan untuk orang dewasa, dampaknya adalah depresi, kesehatan mental, gangguan kognitig, hingga masalah jantung.  Demikian ulasan mengenai  Dampak buruk nendengar erangkat di ambang batas normal.*