Tahap Verifikasi Berkas Bacaleg Sleman Berakhir, Bawaslu Belum Temukan Potensi Pelanggaran
Ilustrasi kotak suara Pemilu 2024 mendatang.
ilustrasi pemilu (Sumber : dokumen)


SLEMAN
- Tahap verifikai berkas bacaleg Sleman Pemilu 2024 oleh KPU Sleman telah berakhir. Verifikasi dokumen bacaleg ini sebenarnya diagendakan oleh KPU Sleman berlangsung hingga 23 Juni 2023, namun telah rampung sebelum batas waktu itu ditentukan.

Terkait hal itu, Bawaslu Sleman belum menemukan adanya potensi pelanggaran dari berkas dokumen yang diajukan bacaleg Sleman Pemilu 2024.

“Kalau jadwalnya verfikasi sampai 23 Juni 2023, tapi KPU sudah selesai. Kelengkapan masih dalam proses perbaikan ke depan jadi belum ada penyimpangan,” kata Ketua Bawaslu Sleman Abdul Karim Mustofa, Rabu, 14 Juni 2023.

Karim mengatakan, untuk proses perbaikan dokumen itu sendiri bakal calon legislatif (bacaleg) akan diberikan kesempatan hingga 9 Juli 2023.

“Sub tahapan verifikasi administeasi bacaleg yang diajukan parpol ke KPU masih sebatas kelengkapan dokumen dan akan dilakukan proses perbaikan mulai 26 Juni sampai 9 Juli 2023,” imbuhnya.

Setelah proses perbaikan ini akan dilanjutkan dengan pencermatan rancangan DCS (Daftar Calon Sementara) pada 6-11 Agustus 2023, penyusunan dan penetapan DCS pada 12-18 Agustus 2023, dan pengumuman DCS pada 19-23 Agustus 2023.

Untuk diketahui hingga batas pengajuan pendaftaran yakni pada 14 Mei 2023, KPU Sleman menerima 749 nama bacaleg yang mendaftarkan diri menduduki kursi dewan.

Baca Juga: Pedas dan Nikmat untuk Makan Siang, Simak Resep Sambel Tomat yang Gampang Dibuat

Nama-nama tersebut diajukan dari 18 parpol yang artinya dari seluruh parpol di Kabupaten Sleman.

Adapun rinciannya PDIP, Golkar, PKB, Demokrat, Nasdem, PAN, Gerindra, PPP, Partai Ummat, Gelora, PBB, dan PSI masing-masing 50 orang.

Juga Partai Hanura sebanyak 19 orang, Perindo 40 orang, PKN sembilan orang, Garuda delapan orang, Partai Buruh 23 orang, dan Hanura 19 orang.