Zakat Lebih Baik Beras atau Uang ? Simak Penjelasan Rinci dan Kapan Dibayarkan
Zakat
Ilustrasi Zakat fitrah (Sumber : Ilustrasi Pixbay)


JOGJA-
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap Muslim pada bulan Ramadan atau sebelum hari raya Idul Fitri. Besar zakat fitrah ditentukan berdasarkan jenis makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat, seperti beras, jagung, atau gandum, dan umumnya setara dengan satu sha' (sekitar 3 liter) dari makanan tersebut. Zakat fitrah juga bisa dikeluarkan dalam bentuk uang dengan nilai yang setara dengan harga satu sha' makanan pokok tersebut.

Adapun tujuan dari zakat fitrah sendiri adalah membersihkan diri setelah melaksanakan ibadah di bulan Ramadan, selain membersihkan diri, zakat fitrah ditujukan untuk mensucikan harta dan berbagi kepada sesama.

Lalu kapan waktu yang tepat untuk zakat fitrah, berbentuk uang atau beras?

Bentuk zakat fitrah berdasarkan hadist nabi, yang artinya:

“Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil maupun besar. Beliau saw memerintahkan dilaksanakan sebelum orang-orang keluar shalat.” (HR Bukhari Muslim).

Melansir dari ceramah Ustad Adi Hidayat memberikan penjelasan bentuk zakat fitrah berdasarkan hadist di atas, lebih utama makanan atau beras?

“Kurma dan gandum, ini contohnya, mengacu pada makanan pokok, awas, makanan pokok orang Arab dari zaman Nabi sampai sekarang, biasanya mereka makan kurma dan gandum seperti yang ditafsirkan oleh para ulama, jangan melihat kurma dan gandum. Gandum, tapi lihatlah makanan pokoknya, yaitu kalau di mana-mana makanan pokoknya bukan kurma atau gandum, misalnya dengan kita beda, bukan kurma dan gandum, maka makanan pokok itu mendapat zakat,” ujar Ustadz Adi Hidayat.

Jika makanan pokok daerah itu bukan kurma dan gandum, maka makanan pokok itu dikeluarkan zakatnya. Misalnya di Indonesia, makanan pokoknya adalah beras, maka beras ini menjadi bahan zakatnya.

Kesimpulannya, zakat fitrah diberikan berdasarkan jumlah ulama (mayoritas ulama sepakat) berupa makanan.

“Karena tujuan utamanya adalah  memberikan masyarakat yang tidak mendapatkan makanan dan membatalkan puasa saat hari raya tiba,” kata Ustadz Adi Hidayat.  

Baca Juga: Tips Rumah Aman dari Pencurian Ketika Ditinggal Mudik, Dijamin Pulang Kampung Lebih Tenang

Kapan Waktu Keluarnya Zakat Fitrah?

Ulama menetapkan batasan jika menyediakan sembako yang perlu diolah, harus disediakan jauh-jauh hari, atau batas waktunya jauh dari Idul Fitri. Misalnya, sehari sebelum hari raya Idul Fitri memberikan waktu untuk memasaknya.

Namun jika ingin diberikan dalam bentuk makanan jadi, bisa diberikan  setelah sholat subuh dan sebelum sholat Id dengan batas minimal. Namun yang terpenting, makanan diberikan sedemikian rupa sehingga dapat diolah sesuai dengan selera penerimanya. Jika sudah dalam bentuk makanan, khawatir penerima takut tidak akan menyukainya.

Pada saat yang sama, batas-batas antara  fakir dan miskin diperjelas. Menurut Ustadz Adi Hidayat, fakir adalah orang yang tidak mampu melakukan aktivitas secara maksimal sehingga tidak mampu menghidupi dirinya sendiri. Walaupun ada masyarakat miskin yang memiliki pekerjaan, namun hasil pekerjaannya tidak dapat memberikan apa yang dibutuhkan secara optimal

Menurut para ulama, jika ada orang yang benar-benar tidak mampu membayar zakat, maka orang tersebut  wajib membayar zakatnya dengan bantuan pengemis lain yang bersodaqoh bagi dirinya.

Ulama memberikan pandangan bahwa untuk pemberian zakat berupa uang dan makanan pokok lebih diutamakn makanan pokok. Hal tersebut berdasarkan hadist yang menganjurkan memberikan bahan makanan jadi atau makanan jadi.*